Pengetahuan, Media belajar, Tips dan Triks





bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Bukalapak.com - Situs jual beli terpercaya


Yang dimaksud 8 Asnaf itu siapa saja?

Zakat, infak dan shodaqah merupakan suatu pilar terbaik untuk mengatasi problema kehidupan ummat muslim. Jika disuatu negara ada yang namanya pajak, maka zakat layaknya perpajakan di negeri ini, adapun tujuan dari zakat seperti dilansir dalam imuslimguide.com adalah:

Memiliki kecintaan terhadap harta kekayaan merupakan naluri manusia yang mendorongnya untuk senantiasa mempertahankan harta kekayaannya. Islam mewajibkan zakat sebagai pembersih hati manusia dari sikap rakus, pelit, dan tamak, juga untuk menghilangkan sikap mencintai dan ambisi terhadap dunia. Allah I berfirman, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan mensucikan mereka.” (At-Taubah: 103)

Dasar memberikan zakat adalah empati dan rasa saling membantu. Karena pada prinsipnya naluri manusia itu akan lebih dekat dan akrab kepada orang yang peduli dan berbuat baik kepadanya. Dengan begitu, akan terbentuk masyarakat muslim yang saling mencintai dan menolong seperti sebuah bangunan yang saling menopang antara satu sisi dengan sisi lainnya sehingga akan bisa mengurangi kasus pencurian dan tindakan kriminal lainnya.

Dengan zakat, akan tercapai makna dan inti ibadah juga makna tunduk yang mutlak serta penyerahan diri yang sempurna kepada Allah, Tuhan semesta alam. Ketika orang kaya mengeluarkan zakat hartanya, maka pada hakikatnya dia telah melaksanakan perintah Allah dan telah mensyukuri nikmat Allah. Allah I berfirman, “Sesungguhnya jika kamu bersyukur, pasti Kami akan menambah (nikmat) kepadamu.” (Ibrahim: 7)

Zakat juga bisa mendukung tercapainya program jaminan sosial dan keseimbangan kondisi masyarakat, agar tidak ada jurang yang terlalu jauh antara si kaya dan si miskin. Dengan mengeluarkan zakat, maka kekayaan dan harta tidak hanya berada di kalangan tertentu saja, tapi akan merata di seluruh lapisan masyarakat. Allah I berfirman, “Supaya harta itu jangan beredar di antara orang-orang kaya saja di antara kamu.” (Al-Hasyr: 7).

Oleh karena itu, sistem zakat ini sangatlah mulia jika dikelola dengan baik serta memberikan kesejahteraan bagi seluruh ummat.

Lalu siapakah yang berhak menerima zakat? Seperti dijelaskan dalam Q.S. At Taubah: 60 Allah SWT berfirman:

إِنَّمَا الصَّدَقَاتُ لِلْفُقَرَاءِ وَالْمَسَاكِينِ وَالْعَامِلِينَ عَلَيْهَا وَالْمُؤَلَّفَةِ قُلُوبُهُمْ وَفِي الرِّقَابِ وَالْغَارِمِينَ وَفِي سَبِيلِ اللَّهِ وَاِبْنِ السَّبِيلِ فَرِيضَةً مِنَ اللَّهِ وَاللَّهُ عَلِيمٌ حَكِيمٌ

Sesunggguhnya zakat-zakat itu, hanyalah untuk orang-orang fakir, orang-orang miskin, pengurus-pengurus zakat, para muallaf yang dibujuk hatinya. dan para budak yang memerdekakan dirinya, orang-orang yang berhutang untuk jalan Allah dan orang-orang yang sedang dalam perjalanan sebagai suatu ketetapan yang diwajibkan Allah, dan Allah Maha mengetahui lagi Maha mendengar. (Q.S. At Taubah: 60)

1. Fakir (orang yang tidak memiliki harta)
2. Miskin (orang yang penghasilannya tidak mencukupi)
3. Riqab (hamba sahaya atau budak)
4. Gharim (orang yang memiliki banyak hutang)
5. Mualaf (orang yang baru masuk Islam)
6. Fisabilillah (pejuang di jalan Allah)
7. Ibnu Sabil (musyafir dan para pelajar perantauan)
8. Amil zakat (panitia penerima dan pengelola dana zakat)
Labels: Artikel Islam

Thanks for reading Yang dimaksud 8 Asnaf itu siapa saja?. Please share...!

0 Comment for "Yang dimaksud 8 Asnaf itu siapa saja?"



bebas bayar, pembayaran mudah dan cepat, transaksi online, pembayaran tagihan dan tiket, transfer dana online
Back To Top